Sofyan
Jumat, 26 Desember 2008
Image 
Nomor Urut

Di Politik itu memang tidak ada yang jelas. Kemarin A, sekarang B, besok bisa C, besoknya lagi bisa D. Padahal barangnya itu-itu juga. Pusing lah pokoknya. Makanya, kalau tak siap mental, jangan berpolitiklah. Mending jadi penonton saja, bisa teriak-teriak dari luar. Bagaimana tidak stress. Nomor urut yang tadinya diyakini bisa mengantarkan seseorang jadi anggota dewan, terpaksa dianulir setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan nomor urut tidak berlaku dan diganti dengan sistem suara terbanyak.  

Padahal untuk mendapatkan nomor urut cantik tidak semudah membalikan telapak tangan. Berdarah-darah dan banyak pengorbanan.
Bahkan, tragisnya lagi, ada yang sudah mengeluarkan uang hingga Rp1 miliar untuk melobi pengurus partai, supaya bisa ditempatkan di nomor urut satu. Gila !.

Bagi yang mempunyai dana cukup mungkin tidak menjadi persoalan, berapa pun dana yang dikeluarkan. Tapi bagi yang modalnya cekak, tentu ini sebuah pertaruhan hidup atau mati. Sehingga tidak heran ketika saat pencalonan lalu, banyak yang sakit hati, pindah partai, dan gondok berkepanjangan karena tidak ditempatkan di nomor urut sesuai keinginan.  Sementara dia sudah berbuat banyak untuk partai.

Berbeda dengan caleg  yang tidak mendapat nomor cantik. Jika tadinya mereka malas-malasan karena ditempatkan di nomor buncit, setelah keputusan MK jadi bersemangat. Gairahnya kembali bergelora dan keyakinannya untuk menang semakin besar.  Kini posisinya sama dengan caleg lain yang satu partai dengannya, bahkan ketua partai sekalipun.

Sekaranglah saatnya menunjukan bahwa dia lebih  populer dan mengakar di masyarakat ketimbang elit partai. Begitu juga bagi ketua partai, sistem suara terbanyak merupakan ujian tersendiri baginya. Jika selama ini dia duduk di legislatif karena pengaruh nomor urut. Mungkin besok tidak lagi.

Jadi, betul juga prediksi para pengamat politik selama ini bahwa pemilu 2009 merupakan penentu bagi bangsa ini keluar dari segala persoalan yang melilit selama ini. Untuk memulainya tentu berawal dari calon legislatif yang legitimate, calon legislatif yang betul-betul dipilih rakyat. Bukan calon legislatif yang dikarbit dan diorbitkan oleh partai.

Lalu bagaimana nasib partai kedepan?. Tentu akan semakin menciut. Orang tidak lagi tertarik dan berlomba-lomba mendirikan partai hanya untuk mendapatkan nomor urut. Dan ini tentu menjadi angin segar bagi perkembangan demokrasi di tanah air. Sebab berkualitas tidaknya demokrasi suatu bangsa bukan ditentukan oleh banyaknya partai, akan tetapi dilihat dari sejauh mana partisipasi masyarakat dalam setiap pesta demokrasi.

Kutipan dari http://sijorimandiri.net

Tinggalkan Balasan